Sabtu, 03 Oktober 2009


Jakarta, Kamis (3 September 2009) -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada Kamis (3/09/2009) mengukuhkan sebanyak 15 anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) periode 2009 - 2013. Mendiknas juga menunjuk Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional secara ex.officio sebagai Kepala Sekretariat BSNP.

Mendiknas menyampaikan, BSNP sebagai sebuah lembaga baru yang dibentuk mulai periode 2005 - 2009 memiliki peran sentral dalam reformasi pendidikan. "BSNP adalah salah satu komponen yang begitu inti di dalam reformasi pendidikan yang secara umum berjalan dengan baik," katanya pada pengukuhan anggota BSNP periode 2009 - 2013 di Gedung Depdiknas, Jakarta, Kamis (3/09/2009).

Mendiknas menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh anggota BSNP periode 2005 - 2009 yang telah menyelesaikan tugas dengan baik. "Dengan sukses BSNP melakukan reformasi pendidikan itu maka standar acuan mutu pendidikan kita menjadi jelas," katanya.

BSNP merupakan lembaga mandiri, profesional, dan independen yang mengemban misi untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan. BSNP bertugas membantu Mendiknas dan memiliki kewenangan untuk mengembangkan standar nasional pendidikan (SNP), menyelenggarakan ujian nasional (UN), dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan

Adapun tugas BSNP lainnya adalah merumuskan kriteria kelulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dan menilai kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan buku teks pelajaran. Standar yang dikembangkan oleh BSNP berlaku efektif dan mengikat semua satuan pendidikan secara nasional.

Sebelumnya, sesuai arahan Mendiknas, BSNP periode pertama lebih banyak fokus menangani reformasi mutu pendidikan pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan anak usia dini (PAUD). Ke depan, Mendiknas meminta, selain tetap fokus pada ketiga jenjang tersebut, BSNP mulai memberikan perhatian yang serius kepada pendidikan tinggi. "Sehingga nanti semua jenjang pendidikan akan memiliki standar nasional pendidikan yang baik," katanya.

Adapun para anggota BSNP yang dikukuhkan adalah Prof.Dr.dr.Faried Anfasa Moeloek, SpOG., Prof.Dr.dr.Moehammad Aman Wirakartakusumah, M.Sc., Prof.dr.Johannes Gunawan SH., LLM., Prof.Dr.Eko Indrajit, Prof.Dr.rer. Nat. Gunawan Indrayanto, Prof.Dr.Abdi A.Wahab, Prof.Dr.Jamaris Jamma M.Pd., Dr.H.Teuku Ramli Zakaria MA, Prof.Dr.Eddy Tri Baskoro, Prof.Zaki Baridwan, Prof.Dr.Djaali, Prof.Dr.Furqon, Prof.Dr.Djemari Mardapi, Prof.Mungin Eddy Wibowo, dan M.Pd., Pdt.Weinata Sairin.***

Sumber: Pers Depdiknas

0 komentar:

Posting Komentar